Penyakit Kaki Gajah atau Filariasis adalah penyakit menular yang
disebabkan oleh cacing Filaria yang ditularkan melalui berbagai jenis
nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak
mendapatkan pengobatan, dapat menimbulkan cacat menetap berupa
pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan maupun
laki-laki. Penyakit ini cukup banyak ditemukan di Indonesia dan semakin
luas penularannya.
Penyakit ini ditularkan melalui nyamuk yang menghisap darah seseorang
yang telah tertular sebelumnya. Darah yang terinfeksi dan mengandung
larva dan akan ditularkan ke orang lain pada saat nyamuk yang terinfeksi
menggigit atau menghipas darah orang tersebut. Tidak seperti Malaria
dan Demam berdarah, Filariasis dapat ditularkan oleh 23 spesies nyamuk
dari genus Anopheles, Culex, Mansonia, Aedes & Armigeres. Karena
inilah, Filariasis dapat menular dengan sangat cepat.
Gejala penyakit kaki gajah:
- Demam berulang – ulang selama 3 – 5 hari. Demam dapat hilang bila istirahat dan muncul lagi setelah bekerja berat
- Pembengkakan kelenjar getah bening (tanpa ada luka) di daerah lipatan paha dan ketiak yang tampak kemerahan, panas, serta sakit
- Radang saluran kelenjar getah bening yang terasa panas dan sakit yang menjalar dari pangkal kaki atau pangkal lengan ke arah ujung
- Filarial abses akibat seringnya menderita pembengkakan kelenjar getah bening, dapat pecah dan mengeluarkan nanah serta darah.
- Pembesaran tungkai, lengan, buah dada, buah zakar yang terlihat agak kemerahan dan terasa panas.
Untuk mencegah penyakit kaki gajah ini kita bisa melakukan tindakan
membersihkan sarang nyamuk serta berusaha menghindari gigitan nyamuk
vektor. Ini bisa dilakukan dengan cara menggunakan kelambu, memakai obat
nyamuk, menutup ventilasi dengan kasa nyamuk serta melakukan
pemberantasan nyamuk. Selain itu, hal terpenting yang harus dilakukan
adalah dengan cara case finding, mencari penderita penyakit kaki gajah
kemudian mengobatinya sampai sembuh. Ini harus dilakukan karena parasit
penyakit kaki gajah berkembang biak di tubuh manusia, bukan dalam tubuh
nyamuk yang dapat mengakibatkan cacat permanen pada manusia.